Giat PPKM Level ll : Dipimpin Kompol Dedy Dharma.SH.BersamaJajaran Personil Polsek PancurBatu

PancurBatu,Grow-mi.club-Kegiatan PPKM Level-2 sesuai Inmendagri Nomor 61 Tahun 2021 tanggal 23 November 2021 berlaku mulai tanggal 23 November 2021 dan InGub No.: 188.54/42/INST/2021 tanggal 20 Sept 2021 , Instruksi Bupati Deli Serdang nomor 440/2697 tanggal 10 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level lll (3), Level ll (2) serta Level 1, dan mengoptimalkan Posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada hari Selasa(21/12/2021) sekira vpukul 10.00 WIB s/d selesai, di Jalan Let Jen. J amin Ginting, Pasar Pancur Batu, Desa Tengah, Desa Lama, Kec Pancur Batu, Kab Deli Serdang.Sumut.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma SH, yang didampingi Wakapolsek AKP B. Surbakti, IpdaPol Junedy Karo Sekali SH, AiptuPol H. Simanungkalit, AiptuPol Jasa Sudarjat, AiptuPol S. Sianturi, Aipda Hendri Kurniawan, BripkaPol Sagita Suranta, BripkaPol M.Tua Sidabutar, Sat PP Kecamatan Pancur Batu dan Sat gas Covid-19 Kecamatan Pancur Batu.

Di sekira pukul 10.10wib. Apel pelaksanaan kegiatan PPKM Level ll (2), di Pimpin oleh IpdaPol Junedy Karo Sekali SH dan Aiptu H. Simanungkalit, selanjutnya memberikan arahan terhadap personil.

Selanjutnya personil melaksanakan kegiatan memberikan himbauan tentang perpanjangan PPKM Level-ll (2), sesuai dengan inmendagri, InGub dan Instruksi Bupati Deli Serdang tentang PPKM Level lll (3), Level ll (2) dan Level 1, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan), seperti memakai masker, menjaga jarak , mencuci tangan pakai sabun dengan menggunakan air yang mengalir, menghindari kerumunan , membatasi giat mobilitas diluar rumah.

Sasaran Kegiatan PPKM Level ll (2) yakni warga yang belum di Vaksin dan Pengendara mobil / motor/ Betor / pejalan kaki. 

Kegiatan PPKM level ll (2) ini melibatkan personil dari : Polsek Pancurbatu dengan 9 Personil, Dit sabhara Poldasu, Sat Sabhara Polrestabes Medan, Sat Brimob Poldasu, Sat Intelkam Polrestabes Medan, Sat Reskrim Polrestabes Medan, TNI AD, Sat Pol-Pp 5 Orang, Dishub, Dinkes, Dinas Pariwisata DS, Satgas Covid-19, Pers, Dinas Kominfo, dan total personil keseluruhan berjumlah 21 Orang personil. 

Disamping itu giat melaksanakan PPKM, kegiatan tim juga melaksanakan penyemprotan Disinfektan, membagikan Masker 15 buah, dengan sasaran berupa orang dan tempat umum, lokasi Pesta, SPBU, ATM dan sebagainya. 

"Adapun sanksi yang diberikan ada 25 himbauan, tidak pakai Masker 15 Orang. 

Pada sekira pukul 11.30wib giat PPKM Level ll (2) , dapat selesai dilaksanakan, berjalan lancar,aman, serta kondusif. 

Selanjutnya Apel Konsolidasi dipimpin Pawas Panit 1 Reskrim Polsek Pancur Batu IpdaPol Junedy Karo Sekali S.H.(An/Lubis)

PolsekPancurBatu

PolrestabesMedan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ditinjau Kapolsek Helvetia Giat Vaksinasi Bagi Anak-anak SD Yayasan Methodist

Nataru 2021-2022 : KapolresBatuBara AKBP Ikhwan Lubis.SH.MH. Berikan Paket Nataru Pada Perwakilan Awak Media

Makanan Tambahan: Kompol Faidir Chaniago.SH.MH.Berikan Nasi Bungkus Para Tahanan Mapolsek Patumbak