Melawan Pada Petugas Kepolisian, "TerpaksaTindakan Terukur Kawanan Begal"
Medan,GrowMediaIndonesia-Kapolsek PercutSeiTuan Kompol M Agustiawan gelar press reliss terkait tiga (3) kawanan Begal Sajam (Bersenjata Tajam) yang kerap beraksi di Wilkum-nya Polsek Percut Seituan, akhirnya harus berjalan terpincang-pincang setelah timah panas milik Team khusus anti bandit (Tekab) Reskrim Polsek Percut Seituan menembus di bagian kaki mereka masing-masing.
Hal itu, para tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan cara menembak ke arah bagian kaki, karena melakukan perlawanan terhadap petugas dan mau kabur, saat akan dibawa pengembangan untuk mencari dua (2) orang tersangka lainnya serta mencari barang bukti
Kini kedua tersangka yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Bambang saat pres release di Mako Polsek Percut Seituan Jalan Letda Sujono, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Senin (06/12/2021) sore tadi.
Adapun ketiga tersangka tersebut masih dipaparkan Kapolsek Percut Seituan yakni BA alias Bobi (25), A alias Boncel (28) dan EA (29) semuanya warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut. Sedangkan korbannya bernama Andika Sandhi Tama Putra (25) warga Komplek TNI AU Kelurahan Karang Sari, Kec Medan Polonia.
Kasus pembegalan yang dialami korban ini masih dijelaskan Kapolsek, berawal dari, Rabu (01/12/2021) dini hari.
Saat itu sekira pukul 03.00 WIB, korban mau mengantar pacarnya dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Mio BK 6438 ADG. Namun saat melintas di Jalan Sidomulyo, Pasar IX persis di depan Gang Seriti, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kab Deliserdang, korban dihadang oleh 5 orang tak dikenal.
“Begitu berhenti, seorang tersangka menendang korban sehingga terjatuh ke aspal.Tak hanya itu, tersangka lainnya ikut memukul hingga korban mengalami luka di bagian kening, pinggang, bahu kiri dan jari kiri, “ungkap Kompol Agustiawan.
Melihat kondisi korban tak berdaya, para begal inipun lantas menguras harta benda milik korban berupa handphone dan uang. Setelah itu, komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Percut Seituan ini langsung kabur melarikan diri.
Tidak terima menjadi korban pembegalan, korban lantas mendatangi Polsek Percut Seituan untuk melaporkan kejadian tersebut. “Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan melihat hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Sehingga Terungkapnya kasus ini berkat hasil penyelidikan di lokasi dan hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian. Di situ terlihat tersangka melakukan aksinya, ”papar Kompol Agustiawan lagi.
Hingga akhirnya, petugas Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Seituan pun mengetahui identitas serta mengendus keberadaan para tersangka. “Pada Jumat (03/12/2021) sekira pukul 22.00 WIB, petugas meringkus tersangka BA alias Bobby di Jalan Rukun, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Kab Deliserdang,“katanya.
Dihadapan polisi, tersangka BA alias Bobby inipun mengakui tidak sendirian melakukan aksi kejahatannya, akan tetapi bersama empat tersangka lainnya.
Kemudian petugas pun kembali berhasil menangkap A alias Boncel di Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut tepatnya di sebuah Warnet. Lalu menciduk tersangka EA di Pasar IX Gang Pipit, Desa Sri Rotan, Kec Percut Seituan, Kab Deliserdang,
“Selain menangkap ketiga tersangka, petugas juga turut menyita barang bukti berupa pisau dan uang. Sedangkan untuk tersangka BA alias Bobby merupakan residivis kasus Narkoba. Bahkan, BA alias Bobby dan EA sudah berulangkali melakukan penjambretan dan pencurian namun beberapa korbannya tidak melapor. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait sepedamotor milik korban yang dijual serta mencari penadahnya, ”akhir Kompol M Agustiawan dalam press reliss.(An/Lubis).
PolsekPercutSeiTuan
PolrestabesMedan
Komentar
Posting Komentar