Penertiban Penyakit Masyarakat : Polsek MedanTuntungan Ops Yustisi Gabungan Bersama TNI dan Muspika Kecamatan

Medan,GrowMediaIndonesia-Polsek MedanTuntungan melakukan kegiatan Ops. penertiban penyakit masyarakat (Judi, Miras dan Prostitusi) dan Ops. Yustisi Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II (2) di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (11/12/2021) Pukul 21:30 Wib.


Sebelum melakukan kegiatan OPS Yustisi, seluruh personil pelaksana melaksanakan apel yang bertempat di halaman Kantor Camat Medan Tuntungan. Apel dipimpin oleh Camat Medan Tuntungan, Harry Indrawan Tarigan., S. STP, Danramil 07/MT, Kapten Inf. Agus Miadi dan Kapolsek Medan Tuntungan, IpdaPol Christin Malahayati Simanjuntak, SS.

"Dengan jmlah Personil gabungan yang melaksanakan OPS Yustisi dari Polsek Medan Tuntungan : 8 Personil, TNI AD/Koramil 07/MT: 3 Personil, Sat Pol PP Kota Medan : 4 Personil, ASN & Kepling : 82 Personil.

Selanjutnya personil pelaksana dibagi menjadi 3 (tiga) tim antara lain : Tim pertama (1) dipimpin oleh Kanit Reskrim IpdaPol E. Karo-karo dengan sasaran Hotel dan Penginapan di sepanjang Jalan. Jamin Ginting.

Tim Dua (2) dipimpin oleh Lurah Simpang Selayang an. Lisa Prima Novita Purba dengan sasaran Hotel dan Penginapan di sepanjang Jl. Setia Budi.

Tim Tiga (3) dipimpin oleh Kanit Binmas Aiptu Husin dengan sasaran Hotel, Penginapan/Kost - kostan di Kel. Tanjung Selamat.

Dalam operasi Yustisi Tim Dua (2), yang dipimpin Lurah Selayang berhasil mengamankan sebanyak tiga pasangan dengan jumlah 6 (enam) orang, yang bukan pasutri (pasangan suami istri) dari Hotel Selayang Pandang dan Hotel Pijei Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Simpang Selayang.

Dari Tim pertama (1)  yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda E Karo-Karo, telah mengamankan  11 pasangan berjumlah 22 (dua puluh dua) orang yang diantaranya  dari Penginapan Oyo Jalan Anggrek Raya, Kelurahan  Simpang Selayang dan Hotel Alam Indah Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga.

"Selanjutnya Tim  tiga (3) yang dipimpin Kanit Binmas, AiptuPol Husin tidak membuahkan hasil.

Halnya pasangan yang terjaring diberikan pembinaan oleh Camat Medan Tuntungan dan Kapolsek MedanTuntungan, IpdaPol Cristin.  "Lanjutnya masing-masing wajib membuat Surat Pernyataan yang berbunyi tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut, surat pernyataan dilakukan di Kantor Polsek Medan Tuntungan. Kemudian diwajibkan untuk pulang ke rumah masing-masing.

Kegiatan operasi Yustisi gabungan berakhir pada pukul 00:35 Wib, dan seluruh kegiatan berjalan dengan situasi aman,lancar serta kondusif.(An/Lubis).

PolsekMedanTuntungan
PolrestabesMedan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ditinjau Kapolsek Helvetia Giat Vaksinasi Bagi Anak-anak SD Yayasan Methodist

Nataru 2021-2022 : KapolresBatuBara AKBP Ikhwan Lubis.SH.MH. Berikan Paket Nataru Pada Perwakilan Awak Media

Makanan Tambahan: Kompol Faidir Chaniago.SH.MH.Berikan Nasi Bungkus Para Tahanan Mapolsek Patumbak