Saat Kumpul Sama Teman Apess!! Diciduk Reskrim MedanArea Pelaku Aksi Curi AC
Medan,Grow-mi.club-Team Reskrim Polsek Medan Area mendapat Informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian AC yang beraksi di Jalan Menteng Raya No.9 A sedang berkumpul bersama temannya di Jalan Menteng, lebih tepatnya dipinggir jalan, Rabu (22/12/2021) sekira pukul 02:00 Wib.
Sesuai Pengaduan korban dengan Nomor. LP/670/K/IX/2021 Polsek Medan Area, atas nama korban Roy Leonardo SE, (51) warga Jalan Samudera Ujung No 102, Kel.Sudirejo, Kec Medan Kota.
Setelah menerima laporan tersebut, Team Reskrim yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IptuPol Philip Purba.SH.MH langsung bergerak menuju Lokasi. Sesampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara), Team Reskrim melihat satu orang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan, Lanjutnya langsung di amankan. Setelah dilakukan introgasi, diduga pelaku mengaku berinisial ISH alias Geleng (27).
Diketahui bahwa inisial ISH Alias Geleng Umur 27 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Letda Sujono No.26 Kel.Tembung, Kec.Percut Seituan.
Selanjutnya personil menggeledah badan pelaku dan ditemukan kunci T, pisau, dan obeng, kemudian pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Area, bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjutnya.
Pelaku di jerat dengan pasal pencurian 363 KUHP dengan hukuman 6 tahun penjara.(An/Lubis).
PolsekMedanArea
PolrestabesMedan
Komentar
Posting Komentar