Team Reskrim Polsek Batang Kuis Amankan Pelaku Curanmor

Btg.Kuis,Grow-mi.club-Team Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mengamankan pelaku curanmor (pencurian sepeda motor) bernama Yudi Alfredro,(21) Warga Jalan Pasar V, Desa Tembung, Kec Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang, pada Selasa, (28/12/2021). 


Pelaku melakukan aksinya di Dusun IV, Desa Baru, Kecamatan Batang kuis, Kab Deli Serdang, tampak terlihat warga serta para saksi yaitu: Irma Siregar,(41) warga Dusun VI, Desa Baru, Kec Batang Kuis, Rian Afandi Harahap,(16) Warga Dusun IV, Desa Baru Kec Batang kuis, Parlindungan Siregar,(34) Warga Dusun IV, Desa Baru Kec Batang Kuis.


Informasi dihimpun, "Pada Selasa 28 Desember 2021 sekira pukul 22.00 Wib. Saat itu Rian selaku anak korban baru pulang habis membeli tali dengan menggunakan kendaraan Sepeda motor Honda Beat, lalu di parkirkan di teras rumah, Namun Rian lupa mencabut kunci Sepeda motor tersebut.


"Tiba-tiba korban Mustafa Harahap, (44) mendengar suara sepeda motor tersebut serta langsung keluar melihat orang tak dikenal membawa sepeda motornya.


Selanjutnya korban mengejar pelaku, hingga sesampainya di Dusun 1 pelaku terjatuh dan kemudian pelakupun di tangkap korban., lalu korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Batang Kuis.


Kapolsek Batang Kuis Polresta DeliSerdang AKP Simon Pasaribu saat dikonfirmasi awak media ini via seluler membenarkan," pada hari Selasa, 28 Desember 2021 sekira pukul 22.00 wib, Unit Reskrim mendapat informasi ada pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), telah tertangkap massa serta di pukuli masyarakat di Dusun I, Desa Baru, Kec Batang Kuis.


Kanit Reskrim IptuPol Arif Suhadi bersama anggota AipdaPol Fauzi, AipdaPol Ibnu menuju ke lokasi tkp (tempat kejadian perkara) dan langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor rangka MH1JFZ112GK359079 dan nomor mesin JF41E1867148. Lanjutnya petugas Reskrim memboyong pelaku serta barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Batang Kuis,"ungkap Kapolsek Batang kuis.


Tampak terlihat keadaan kondisi pelaku telah babak belur dihakimi massa, pelaku di bawa ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan pengobatan. kemudian pelaku diboyong kembali ke Mako Polsek Batang Kuis, guna untuk proses pemeriksaan lebih lanjutnya,"tandasnya AKP Simon Pasaribu mengakhiri.(Anlbs).

HumasPolrestaDS

IpdaPol Napitupulu

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ditinjau Kapolsek Helvetia Giat Vaksinasi Bagi Anak-anak SD Yayasan Methodist

Nataru 2021-2022 : KapolresBatuBara AKBP Ikhwan Lubis.SH.MH. Berikan Paket Nataru Pada Perwakilan Awak Media

Makanan Tambahan: Kompol Faidir Chaniago.SH.MH.Berikan Nasi Bungkus Para Tahanan Mapolsek Patumbak